Pemerintah RI dan Malaysia sepakat untuk menekan pelanggaran di wilayah perbatasan laut kedua negara, terutama yang masih menjadi sengketa antara kedua pihak seperti di Ambalat. Demikian salah satu hasil Sidang ke-6 Komite Tingkat Tinggi Komite Perbatasan Malaysia-Indonesia (High Level Committee GBC Malindo) di Jakarta, Jumat (21/11).
"Kita sepakat untuk menyusun prosedur tetap (protap) patroli pengamanan di wilayah perbatasan laut kedua negara, khususnya di wilayah Timur," kata Ketua Delegasi Indonesia Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso. Penyusunan protap itu perlu dilakukan agar patroli yang dilakukan angkatan bersenjata masing-masing pihak tidak menyalahi kesepakatan.
Ia mengatakan jika ada wilayah laut yang masih disengketakan kedua pihak, maka masing-masing berpatroli tanpa masuk ke wilayah dimaksud. Masing-masing pihak sepakat harus saling memberitahu titik koordinat, melalui komunikasi yang telah disepakati frekuensinya saat akan melakukan patroli di wilayah laut, terutama wilayah yang masih menjadi sengketa.
Dalam sidang yang berlangsung tertutup, kedua pihak sepakat agar penyusunan protap pengamanan wilayah laut kedua negara dapat ditandatangani pada Sidang ke-37 GBC Malindo pada 2008. Terkait itu, sebelumnya perwakilan kedua pihak yakni Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) dan Komando Wilayah II Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM) telah melakukan pembicaraan teknis beberapa waktu lalu.
RI dan Malaysia memiliki segmen perbatasan darat dan laut. Perbatasan darat yakni di sepanjang Kalimantan sedangkan perbatasan laut di Selat Malaka, Laut Cina Selatan dan Laut Sulawesi. Di Selat Malaka, Indonesia bersama Malaysia dan Singapura telah memiliki kerjasama patroli terkoordinasi Malaysia-Singapura-Indonesia (Malsindo) dan patroli udara gabungan "Eye in The Sky".
Indonesia dan Malaysia belum sepakat tentang Garis Batas ZEE di Selat Malaka sebelah utara dan di Laut Cina Selatan. Sementara di Laut Sulawesi, kedua negara belum sepakat tentang garis batas landas kontinen, garis batas teritorial, dan garis ZEE. Pembahasan mendahulukan delimitasi pada segmen laut teritorial yang merupakan syarat utama untuk merundingkan segmen landas kontinen dan ZEE.
Pada kesempatan yang sama, Panglima Angkatan Tentara Malaysia (ATM), Jenderal Tan Sri Abdul Azis Bin Hj Zainal mengatakan, Malaysia senantiasa siap membuka forum komunikasi untuk membahas setiap persoalan yang terjadi di perbatasan kedua negara, tidak saja di darat tetapi juga di laut.
"Semua kerjasama yang telah dilakukan dalam pengamanan perbatasan kedua negara, telah berjalan baik. Dan untuk pengamanan perbatasan darat dan laut itu, kita intensifkan pembahasan antara kedua pihak," katanya.
Sumber :Antara
"Kita sepakat untuk menyusun prosedur tetap (protap) patroli pengamanan di wilayah perbatasan laut kedua negara, khususnya di wilayah Timur," kata Ketua Delegasi Indonesia Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso. Penyusunan protap itu perlu dilakukan agar patroli yang dilakukan angkatan bersenjata masing-masing pihak tidak menyalahi kesepakatan.
Ia mengatakan jika ada wilayah laut yang masih disengketakan kedua pihak, maka masing-masing berpatroli tanpa masuk ke wilayah dimaksud. Masing-masing pihak sepakat harus saling memberitahu titik koordinat, melalui komunikasi yang telah disepakati frekuensinya saat akan melakukan patroli di wilayah laut, terutama wilayah yang masih menjadi sengketa.
Dalam sidang yang berlangsung tertutup, kedua pihak sepakat agar penyusunan protap pengamanan wilayah laut kedua negara dapat ditandatangani pada Sidang ke-37 GBC Malindo pada 2008. Terkait itu, sebelumnya perwakilan kedua pihak yakni Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) dan Komando Wilayah II Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM) telah melakukan pembicaraan teknis beberapa waktu lalu.
RI dan Malaysia memiliki segmen perbatasan darat dan laut. Perbatasan darat yakni di sepanjang Kalimantan sedangkan perbatasan laut di Selat Malaka, Laut Cina Selatan dan Laut Sulawesi. Di Selat Malaka, Indonesia bersama Malaysia dan Singapura telah memiliki kerjasama patroli terkoordinasi Malaysia-Singapura-Indonesia (Malsindo) dan patroli udara gabungan "Eye in The Sky".
Indonesia dan Malaysia belum sepakat tentang Garis Batas ZEE di Selat Malaka sebelah utara dan di Laut Cina Selatan. Sementara di Laut Sulawesi, kedua negara belum sepakat tentang garis batas landas kontinen, garis batas teritorial, dan garis ZEE. Pembahasan mendahulukan delimitasi pada segmen laut teritorial yang merupakan syarat utama untuk merundingkan segmen landas kontinen dan ZEE.
Pada kesempatan yang sama, Panglima Angkatan Tentara Malaysia (ATM), Jenderal Tan Sri Abdul Azis Bin Hj Zainal mengatakan, Malaysia senantiasa siap membuka forum komunikasi untuk membahas setiap persoalan yang terjadi di perbatasan kedua negara, tidak saja di darat tetapi juga di laut.
"Semua kerjasama yang telah dilakukan dalam pengamanan perbatasan kedua negara, telah berjalan baik. Dan untuk pengamanan perbatasan darat dan laut itu, kita intensifkan pembahasan antara kedua pihak," katanya.
Sumber :Antara
0 komentar:
Posting Komentar