14 Nopember 2011, jenazah Eli Zailani (34), warga Dusun II Desa Paluhsibaji,
Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara, tiba di Bandara Polonia Medan, setelah diterbangkan
dari Malaysia dengan pesawat Malaysia Air Lines.
Pada 7 Nopember 2011, korban meninggal dunia di penjara Polisi kota Perak Malaysia karena sakit, namun Kedutaan Indonesia baru memberitahukannya kepada pihak keluarga pada 9 Nopember 2012,
Pada 7 Nopember 2011, korban meninggal dunia di penjara Polisi kota Perak Malaysia karena sakit, namun Kedutaan Indonesia baru memberitahukannya kepada pihak keluarga pada 9 Nopember 2012,
Kematian Eli Zailani pun mengundang reaksi keras pihak Himpunan Nelayan Indonesia ( HNSI) Deli. Mereka mendesak pemerintah Indonesia segera meminta keterangan terbuka dari Malaysia, terkait tewasnya korban yang diduga akibat penganiayaan.
“Kita mendesak pemerintah segera meminta penjelasan secara terbuka dari Malaysia, karena ada indikasi kematian korban tidak wajar walaupun dari surat yang kita terima karena ia sakit. Dugaan kita jelas sangat tidak berlebihan, apalagi ia meninggal dunia pada selasa lalu, tapi keluarga baru menerima kabar hari Kamis”ucap Muhammmad Sari, Sekretaris Jenderal HNSI Sumut kesal sambil menunjukkan surat bukti kematian Eli.
Melanggar wilayah.
Sejak Agustus lalu, 13 nelayan Indonesia termasuk Eli beserta tiga kapal mereka ditangkap Polisi Diraja Malaysia saat mencari ikan di perairan Selat Malaka, dekat Pulau Berhala karena dituduh telah melewati tapal batas wilayah perairan Malaysia.
Warga nelayan hanya bisa berharap Pemerintah segera membebaskan 12 nelayan lainnya karena khawatir akan bernasib sama seperti Zailani.
Sumber : olezone.com/metronews.com