Puluhan orang dari Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jakarta Utara, berdemo di depan Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta Timur.
Mereka meminta Dijen Bea dan Cukai menuntaskan dan mengawasi penyelundupan Bea dan Cukai Tanjung Priok, terutama mengusut tuntas barang ilegal, sodium sianida seberat 198 ton dari Taiwan dan Jerman, yang diduga melibatkan oknum Bea dan Cukai dan Departemen Prindustrian.
“Kami meminta Dirjen Bea dan Cukai mengusut oknum yang terlibat. Tanpa ada permainan oknum Bea dan Cukai serta instansi terkait, tidak mungkin barang berbahaya tersebut bisa masuk ke Indonesia,” kata koordinator lapangan, Darma Surya, Rabu (6/7/2011).
Perwakilan demonstran diterima Abdul Karim, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea dan Cukai.
“Bahan itu untuk membuat produk peledak atau sejenis bom. Jika hal ini terbukti, harus dibawa ke meja hijau mempertanggungjawabkan secara hukum,” paparnya.
Barang selundupan itu masuk Indonesia melalui Kepabeanan Jawa Timur dengan memalsukan dokumen PT Prima Abadi World Bag.
Mereka meminta Dijen Bea dan Cukai menuntaskan dan mengawasi penyelundupan Bea dan Cukai Tanjung Priok, terutama mengusut tuntas barang ilegal, sodium sianida seberat 198 ton dari Taiwan dan Jerman, yang diduga melibatkan oknum Bea dan Cukai dan Departemen Prindustrian.
“Kami meminta Dirjen Bea dan Cukai mengusut oknum yang terlibat. Tanpa ada permainan oknum Bea dan Cukai serta instansi terkait, tidak mungkin barang berbahaya tersebut bisa masuk ke Indonesia,” kata koordinator lapangan, Darma Surya, Rabu (6/7/2011).
Perwakilan demonstran diterima Abdul Karim, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea dan Cukai.
“Bahan itu untuk membuat produk peledak atau sejenis bom. Jika hal ini terbukti, harus dibawa ke meja hijau mempertanggungjawabkan secara hukum,” paparnya.
Barang selundupan itu masuk Indonesia melalui Kepabeanan Jawa Timur dengan memalsukan dokumen PT Prima Abadi World Bag.
0 komentar:
Posting Komentar