25/11/11

Indonesia Meminta Ganti Rugi Rp23 T ke Montara

Pemerintah Indonesia mengajukan klaim ganti rugi sebesar Rp23 triliun kepada perusahaan asal Australia, Montara, akibat meledaknya sumur minyak di Celah Timor sejak 21 Agustus 2009 lalu.

Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan, perundingan mengenai ganti rugi tersebut akan digelar di Australia 16 Desember mendatang.

"Kami meminta ganti rugi Rp23 triliun, mereka sedang pelajari. Pemerintah Australia juga mendukung kita. Tanggal 15 Desember saya akan ke Australia. Indonesia kena dampak, Australia juga kena," katanya kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/11/2010).

Seperti diberitakan, pencemaran minyak di Laut Timor terjadi akibat meledaknya sumur Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 2009. Luberan minyak telah mencapai sekira 90.000 meter persegi, yang 75 persen di antaranya adalah wilayah perairan Indonesia. Pencemaran itu sangat mengganggu nelayan, terutama di daerah Nusa Tenggara Timur.

0 komentar:

Posting Komentar