Dalam laporan akhir tahunnya, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyampaikan, terjadi peningkatan dalam upaya perundingan perbatasan dengan negara-negara tetangga.
Penentuan batas wilayah ini tidak lepas dari disetujuinya usulan Pemerintah Indonesia kepada UN Comission in the Limits of the Continental Shelf (CLCS), mengenai batas Landas Kontinen di luar batas 200 mil di wilayah bagian barat laut Pulau Sumatera.
Usulan terkait perhitungan luas wilayah RI pada batas Landas Kontinen di luar 200 mil laut di wilayah barat laut Pulau Sumatera, yang mencapai sekira 4.209 km2 (kurang lebih seluas Pulau Madura).
Lebih lanjut Menlu Natalegawa mengatakan, terdapat kemajuan dalam perundingan batas maritim dengan negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.(
"Setidaknya telah dilakukan 38 kali perundingan perbatasan, dimana 16 diantaranya merupakan perundingan batas maritim dan 22 lainnya perundingan batas darat," ujar Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa dalam pidato tahunan Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Rabu, (4/1/2012).
Penentuan batas wilayah ini tidak lepas dari disetujuinya usulan Pemerintah Indonesia kepada UN Comission in the Limits of the Continental Shelf (CLCS), mengenai batas Landas Kontinen di luar batas 200 mil di wilayah bagian barat laut Pulau Sumatera.
Usulan terkait perhitungan luas wilayah RI pada batas Landas Kontinen di luar 200 mil laut di wilayah barat laut Pulau Sumatera, yang mencapai sekira 4.209 km2 (kurang lebih seluas Pulau Madura).
"Ini merupakan capaian diplomasi perbatasan yang signifikan. Upaya intensif akan terus ditingkatkan dan diharapkan dapat mencapai hasil yang memuaskan," imbuhnya.
Lebih lanjut Menlu Natalegawa mengatakan, terdapat kemajuan dalam perundingan batas maritim dengan negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.(
0 komentar:
Posting Komentar