Sebuah perusahaan Prancis menawarkan diri untuk membersihkan tumpahan minyak yang terjadi sejak 21 Agustus 2009. Mereka segera mengirim Kapal Ecoceane Vessel milik Central Industrial Supplies Country ke Laut Timor jika penawaran tersebut disetujui pemerintah Indonesia.
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni mengatakan itu kepada wartawan di Kupang, Jumat (13/1).
Menurut Ferdi, surat penawaran pembersihan laut Timor dikirim kepada Pemprov Nusa Tenggara Timur melalui YPTB. "Inti surat itu ialah menawarkan suatu kerja sama guna membersihkan petaka tumpahan minyak Montara yang telah mencemari Laut Timor," ungkapnya.
Namun, Ferdi belum tahu apakah perusahaan itu minta imbalan. Surat itu disampaikan awal pekan ini, langsung dibalas oleh Ferdi sekaligus menjelaskan kronologi pencemaran laut Timor yang sudah berlangsung selama empat tahun.
Tumpahan minyak di laut Timor bersumber dari PTTEP Australasia yang berdampak pada kehidupun sosial ekonomi masyarakat, kerusakan lingkungan dan ancaman kesehatan bagi ratusan ribu warga Nusa Tenggara Timur. Saat ini Pemerintah Indonesia menuntut kompensasi kepada PTTEP terkait pencemaran tersebut, namun belum menemui titik terang.
"Sejak awal belum pernah dilakukan penanggulangan dan pencegahan maupun penelitian ilmiah yang patut dan transparan terhadap berbagai dampak yang ditimbulkan pencemaran tersebut," katanya.
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni mengatakan itu kepada wartawan di Kupang, Jumat (13/1).
Menurut Ferdi, surat penawaran pembersihan laut Timor dikirim kepada Pemprov Nusa Tenggara Timur melalui YPTB. "Inti surat itu ialah menawarkan suatu kerja sama guna membersihkan petaka tumpahan minyak Montara yang telah mencemari Laut Timor," ungkapnya.
Namun, Ferdi belum tahu apakah perusahaan itu minta imbalan. Surat itu disampaikan awal pekan ini, langsung dibalas oleh Ferdi sekaligus menjelaskan kronologi pencemaran laut Timor yang sudah berlangsung selama empat tahun.
Tumpahan minyak di laut Timor bersumber dari PTTEP Australasia yang berdampak pada kehidupun sosial ekonomi masyarakat, kerusakan lingkungan dan ancaman kesehatan bagi ratusan ribu warga Nusa Tenggara Timur. Saat ini Pemerintah Indonesia menuntut kompensasi kepada PTTEP terkait pencemaran tersebut, namun belum menemui titik terang.
"Sejak awal belum pernah dilakukan penanggulangan dan pencegahan maupun penelitian ilmiah yang patut dan transparan terhadap berbagai dampak yang ditimbulkan pencemaran tersebut," katanya.
Sumber : MetroTV News
0 komentar:
Posting Komentar