11/11/11

Indonesia Raksasa Maritim Masih Tertidur Lelap

Indonesia adalah negara kepulauan, artinya laut Indonesia itu lebih luas dari daratannya. Jika laut dimanfaatkan dengan optimal, akan mampu mensejahterakan masyarakat, khususnya masyarakat pesisir. Untuk mengembangkan potensi maritim, maka pemerintah harus memiliki visi negara maritim yang jelas.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki wilayah laut seluas 5,8 juta km2 yang terdiri dari wilayah teritorial sebesar 3,2 juta km2 dan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) 2,7 juta km2. Selain itu, terdapat 17.504 pulau di Indonesia dengan garis pantai sepanjang 95.181 km. Dengan wilayah laut yang sedemikian besar dan luas, tentu saja mengandung keanekaragaman alam laut yang potensial, baik hayati dan non hayati.

Laut memiliki peran geoekonomi yang sangat vital bagi kemakmuran bangsa Indonesia dalam 11 sektor ekonomi. Di antaranya, perikanan tangkap, perikanan budi daya, industri pengolahan hasil perikanan, industri bioteknologi kelautan, pertambangan dan energi, pariwisata bahari, transportasi laut, kehutanan, sumber daya wilayah pulau-pulau kecil,industri dan jasa maritim, serta sumber daya alam nonkonvensional.

Jika dikelola secara optimal potensi ekonomi maritime bisa mencapai USD150 pertahun. Dengan jumlah sedemikian mampu mensejahterakan masyarakat pesisir. Sayangnya, Indonesia ini bagikan negara raksasa yang masih tidur.

Sekitar 75 persen dari seluruh produk dan komoditas yang diperdagangkan di kawasan ini ditransportasikan melalui laut Indonesia dengan nilai sekitar USD1.300 triliun per tahun. Itu karena kita tidak serius dan profesional dalam mendayagunakan sumber daya kelautan.

Potensi maritim nasional adalah satu-satunya bidang yang tidak terkena dampak negatif. Sumber daya maritim kita, mulai dari perikanan, energi dan mineral, wisata bahari, dan lain sebagainya, tidak berbau utang luar negeri.

Sayangnya, potensi tadi belum sungguh-sungguh dilirik sebagai basis perekonomian nasional oleh kita sebagai suatu bangsa. Di sini potensi berubah menjadi petaka.

Namun Indonesia bagaikan negara raksasa yang masih tertidur lelap. Dikatakan demikian karena Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia belum mampu memberdayakan potensi maritimnya untuk dijadikan sebagai penunjang perekonomian negara demi kemajuan dan kemakmuran rakyat Indonesia.

Visi Maritim.

Untuk mengembangkan potensi sumber kekayaan laut pemerintah harus memiliki visi maritim. Seharusnya kementerian/ lembaga yang terkait kemaritiman mulai membangun konsep negara maritim. Ada 12 kementerian yang terkait dengan kemaritiman, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementrian Lingkungan, Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Menteri Kordinator Kesejahteraan rakyat, Kementerian Koperasi. Kementerian itu harus memiliki konsep membangun negara maritim, sehingga dapat mengoptimalkan sumber kekayaan laut.


Selat Strategis.

Indonesia memiliki posisi strategis yang  memberikan peluang bagi Indonesia dengan memanfaatkan beberapa selat strategis sebagai jalur perekonomian dunia, seperti Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, Selat Makasar dan Selat Ombai-Wetar. Potensi geopolitis ini dapat digunakan Indonesia sebagai kekuatan Indonesia dalam percaturan politik dan ekonomi antar bangsa.


Sektor Perikanan.

Berdasarkan catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sumbangan sektor perikanan terhadap produk domestik bruto (PDB) memiliki peranan strategis.

Pada tahun 2008 tercatat PDB pada subsektor perikanan mencapai angka Rp136,43 triliun. Nilai ini memberikan kontribusi terhadap PDB kelompok pertanian menjadi sekitar 19,13 persen atau kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 2,75 persen. Hingga triwulan ke III 2009 PDB perikanan mencapai Rp128,8 triliun atau memberikan kontribusi 3,36 persen terhadap PDB tanpa migas dan 3,12 persen terhadap PDB nasional. 

Di antaranya, tanaman bahan makanan sebesar Rp347,841 triliun, perikanan Rp136,435 triliun, tanaman perkebunan Rp106,186 triliun, peternakan Rp82,835 triliun, dan kehutanan Rp32,942 triliun. Kemudian hingga triwulan III 2009, PDB kelompok pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan sebesar Rp654,664 triliun. Dengan rincian, tanaman bahan makanan Rp331,955 triliun, perikanan Rp128,808 triliun, tanaman perkebunan Rp84,936 triliun, peternakan Rp76,022 triliun, dan kehutanan Rp128,808 triliun. Dari jenis sektor dalam kelompok pertanian, perikanan yang memiliki kenaikan rata-rata tertinggi sejak tahun 2004–2008 sebesar 27,06 persen. Kemudian sektor tanaman bahan makanan 20,66 persen, tanaman perkebunan 21,22 persen, peternakan 19,87 persen,dan kehutanan 18,81 persen.
Catatan- catatan tersebut semakin menguatkan bahwa sektor maritim sangat potensial dikembangkan sebagai penunjang ekonomi nasional. Tentu saja, sektor kelautan tidak hanya menghasilkan produk perikanan.

Standar Pelabuhan Umum.

Dari 114 pelabuhan umum, tidak satu pun memenuhi standar pelayanan internasional. Selama Orde Baru, kredit untuk sektor ekonomi kelautan kurang dari 15 persen dan untuk sektor perikanan hanya 0,02 persen dari total kredit. Wajar jika hingga kini kontribusi ekonomi kelautan hanya 30 persen PDB. Padahal, negara-negara dengan potensi laut yang jauh lebih kecil, seperti Jepang, Korea Selatan, Thailand, China, Islandia, dan Norwegia, sumbangan ekonomi kelautannya terhadap PDB mereka rata-rata mencapai 40 persen.

Tidak ada satu pun pelabuhan laut yang betul-betul berkelas dunia seperti PSA, Singapura, atau Tanjung Pelepas, Malaysia. Tanjung Priok, yang merupakan pelabuhan terbesar dan tersibuk di Indonesia, tidak pernah bisa bebas dari kemacetan manakala tiba waktu closing pemuatan barang ke atas kapal.


Potensi Perikanan.

Secara total potensi Sumberdaya Perikanan Indonesia senilai US$ 71.935.651.400 dan yang baru sempat digali sekitar US$ 17.620.302.800 atau 24,5 persen. Potensi tersebut belum termasuk hutan mangrove, terumbu karang serta energi terbarukan serta jasa seperti transportasi, pariwisata bahari yang memiliki peluang besar untuk dikembangkan. Berikut adalah potensi perikanan yang merupakan potensi maritim terbarukan yang perlu dikembangkan :

  • Perikanan Laut (Tuna/Cakalang, Udang, Demersal, Pelagis Kecil, dan lainnya) sekitar 4.948.824 ton/tahun, dengan taksiran nilai US$ 15.105.011.400.

  • Mariculture (rumput laut, ikan, dan kerang-kerangan serta Mutiara sebanyak 528.403 ton/tahun, dengan taksiran nilai US$ 567.080.000. Perikanan Umum 356.020 ton/tahun, dengan taksiran nilai US$ 1.068.060.000.

  • Budidaya Tambak 1.000.000 ton/tahun, dengan taksiran nilai US$ 10.000.000.000.

  • Budidaya Air Tawar 1.039,100 ton/tahun, dengan taksiran nilai US$ 5.195.500.000.

  • Potensi Bioteknologi Kelautan tiap tahun sebesar US$ 40.000.000.000
Masalah penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di lautan masih menjadi persoalan yang menyelimuti dunia maritim di berbagai negara.Hingga saat ini, total kerugian Rp 80 triliun akibat akibat illegal fishing. Dalam catatan Badan PBB untuk urusan pangan (Foodand Agriculture rganization/FAO), negara berkembang, termasuk Indonesia, mengalami kerugian hingga mencapai USD30 miliar akibat penangkapan ikan ilegal. Berdasarkan estimasi FAO,sekitar 25 persen hasil perikanan dunia berasal dari penangkapan ikan ilegal.
Potensi sumber daya ikan Indonesia akibat illegal fishing diperkirakan mencapai 6,4 juta ton per tahun. Beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah adalah dengan pengawasan tiga lokasi kawasan perairan, penanggulan penangkapan ikan yang merusak lingkungan di tiga provinsi.
Pemberantasan illegal fishing akan berdampak positif pada bergairahnya industri perikanan di dalam negeri. Berdasarkan catatan Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APII), sebelumnya terdapat tujuh industri pengalengan ikan tuna di Jawa Timur. Namun, kemudian empat unit di antaranya tidak berproduksi lagi karena kekurangan bahan baku.Sementara di Sulawesi Utara yang semula memiliki empat industri yang sama,kini tinggal dua industri yang beroperasi. Industri pengalengan di Bali juga tinggal satu unit padahal sebelumnya ada dua industri pengalengan ikan tuna. Ibarat benalu, illegal fishing telah membuat sumber pendapatan masyarakat Indonesia dari sektor perikanan berkurang.
Apalagi jika pola penangkapan yang dilakukan bersifat merusak ekosiste msumberdaya laut. Jika praktik illegal fishing ini berhasil dicegah maka akan berdampak positif terhadap pencapaian target revitalisasi perikanan. Selain illegal fishing yang mengancam pengurangan ketersediaan ikan pada pasar lokal dan mengurangi ketersediaan protein, juga mengancam keamanan makanan nasional. 

Selain itu, praktik illegal fishing selama ini telah mengancam keamanan nelayan Indonesia khususnya nelayan-nelayan tradisional dalam menangkap ikan di perairan Indonesia karena selain melakukan penangkapan secara ilegal, tak jarang nelayan asing tersebut menembaki nelayan- nelayan tradisional yang sedang melakukan penangkapan ikan di fishing ground yang sama.

Dengan harga satu kapal yang diperkirakan antara Rp1–3 miliar, maka hasil penangkapan ratusan kapal asing yang melakukan illegal fishing itu nilainya bisa mencapai Rp600 miliar. Upaya pencegahan illegal fishing terus dilakukan dengan target lima tahun mendatang hingga mencapai 0 persen. KKP juga berencana melakukan pemetaan lokasi illegal fishing agar pengawasan bisa dilakukan secara intensif. Hingga saat ini, catatan KKP menunjukkan kapal yang paling sering melakukan penangkapan secara ilegal di perairan Indonesia adalah berasal dari China dan Thailand.

Dalam memberantas ilegal fishing, maka diperlukan program penguatan armada penangkapan nasional, pemberian permodalan serta yang paling vital pemenuhan Bahan Bakar Minyak sesuai kemampuan nelayan. Penguatan armada penangkapan nasional dengan melakukan pengadaan kapal-kapal, alat dan perlengkapan tangkap yang bersaing (ramah lingkungan) serta meningkatkan pengetahuan penangkapan ikan. Pemenuhan BBM dengan melakukan subsidi khusus kepada nelayan. 
Selain itu, pengurangan investor asing perikanan masuk ke Indonesia juga diperlukan, agar terjadi pertumbuhan investor dalam negeri untuk kemandirian bangsa. Oleh karena itu, pemerintah harus lebih memperhatikan nasib nelayan kita, misalnya memberikan modal pada nelayan untuk pengadaan kapal. Dengan memiliki kapal yang besar, maka tangkapan ikannya pun semakin besar.

Potensi Migas.
Menurut Richardson yang meneliti pada tahun 2008 bahwa sekitar 70% produksi minyak dan gas bumi berasal dari kawasan pesisir dan lautan. Dari 60 cekungan yang potensial mengandung migas, 40 cekungan terdapat di lepas pantai, 14 di pesisir, dan hanya enam di daratan. Potensi cadangan minyak buminya 11,3 miliar barel dan gas 101,7 triliun kaki kubik. Belum lama ini, ditemukan jenis energi baru pengganti BBM berupa gas hidrat dan biogenik di lepas pantai barat Sumatra, selatan Jawa Barat, dan bagian utara Selat Makassar, dengan potensi melebihi seluruh potensi migas.

Dari hasil penelitian BPPT (1998) dari 60 cekungan minyak yang terkandung dalam alam Indonesia, sekitar 70% atau sekitar 40 cekungan terdapat di laut. Dari 40 cekungan itu 10 cekungan telah diteliti secara intensif, 11 baru diteliti sebagian, sedangkan 29 belum terjamah. Diperkirakan ke-40 cekungan itu berpotensi menghasilkan 106,2 miliar barel setara minyak, namun baru 16,7 miliar barel yang diketahui dengan pasti, 7,5 miliar barel di antaranya sudah dieksploitasi. Sedangkan sisanya sebesar 89,5 miliar barel berupa kekayaan yang belum terjamah. Cadangan minyak yang belum terjamah itu diperkirakan 57,3 miliar barel terkandung di lepas pantai, yang lebih dari separuhnya atau sekitar 32,8 miliar barel terdapat di laut dalam. Sementara itu untuk sumberdaya gas bumi, cadangan yang dimiliki Indonesia sampai dengan tahun 1998 mencapai 136,5 Triliun Kaki Kubik (TKK). Cadangan ini mengalami kenaikan bila dibandingkan tahun 1955 yang hanya sebesar 123,6 Triliun Kaki Kubik. Sedangkan Potensi kekayaan tambang dasar laut seperti aluminium, mangan, tembaga, zirconium, nikel, kobalt, biji besi non titanium, vanadium, dan lain sebagainya yang sampai sekarang belum teridentifikasi dengan baik sehingga diperlukan teknologi yang maju untuk mengembangkan potensi tersebut.

Sementra untuk pemanfaatan potensi minyak dan gas, data BP Migas menyebutkan sejak 1997 hingga 2007, produksi minyak mentah mengalami penurunan, meski pada 2008 produksi minyak kembali meningkat. Produksi minyak pada 1997 menyentuh angka hampir 1.600.000 BOPD. Dari tahun ke tahun terus menurun, dan pada 2007 mencapai angka 964.400 BPOD. Namun secara perlahan seiring dengan ditemukannya beberapa sumur baru, mulai 2008 sudah ada tanda-tanda peningkatan, yakni naik menjadi 977.200 BPOD. 

Produksi migas di Indonesia juga masih menemukan beberapa kedala-kendala yang perlu mendapat perhatian. Kenyamanan para investor dalam melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas sangat tergantung peran pemerintah. Jika pemerintah berhasil menegakkan hukum dan undang-undang sesuai ketentuan yang berlaku, mungkin gangguan eksternal di lingkungan migas tidak akan pernah ada. Masyarakat akan tunduk dan patuh pada hukum. Penegakan hukum membuat orang takut dan menimbulkan efek jera sehingga gangguan keamanan bagi investor pun dapat diminimalisir. Penyampaian aspirasi atau tuntutan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku tanpa merugikan investor.

Gangguan keamanan eksternal sering muncul akibat sejumlah permasalahan yang terkait tuntutan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat agar mereka memperoleh pendapatan dari kegiatan investasi migas secara transparan. Tuntutan ini tak hanya berpotensi menjadi hambatan, tetapi juga ancaman bagi kelangsungan investasi sektor migas. Sering kali tuntutan ini dituangkan dalam bentuk demonstrasi dan pemblokiran yang berujung pada penghentian aktivitas eksplorasi maupun ekspolitasi migas.
Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Dan Pulau-pulau kecil.

Pemerintah pernah menawarkan ke perusahan pemerintah (BUMN) dan perusahan tambang untuk mengadopsi 20 pulau untuk penyediaan fasilitas sarana dan prasarana perikanan dan kelautan. Perusahaan tersebut antara lain adalah Conoco Philips, Premier Oil Natuna Sea, Star Energy, International Nickel Indonesia (INCO), dan Medco Energy. 20 pulau yang ditawarkan antara lain Pulau Lepar, Enggano, Maradapan, Maratua, Sebatik, Siantan, Pasaran, Gangga, Samatellu Pedda, dan lain-lain. Total investasi yang dibutuhkan untuk program tersebut  jumlahnya sekitar Rp 30 triliun. Pemerintah lewat APBN hanya menyiapkan Rp 400-500 miliar. Sasaran yang ditujukan kepada perusahaan minyak tersebut karena perusahaan-perusahaan asing ini hampir semua di laut dan pesisir.
Sekitar 65 persen kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas berlangsung di wilayah perairan pesisir dan pulau-pulau kecil. Jumlah perusahaan mencapai 248 perusahaan. Jadi diharapkan perusahaan migas tersebut bisa membantu pulau-pulau kecil di Indonesia, agar ekonominya berkembang dengan sarana dan prasarana yang lengkap untuk kehidupan ekonomi mereka.

Industri Perkapalan dan Pelayaran.
Salah satu indikasi lain belum adanya visi maritim bisa dilihat dari pertumbuhan sektor perkapalan dan pelayaran yang masih setengah hati. Industri perkapalan dan pelayaran nasional harusnya menjadi tonggak utama dalam mengoptimalkan potensi maritim Indonesia.

Pertumbuhan industri perkapalan dan pelayaran nasional masih terkendala berbagai faktor, baik dari sisi politik maupun pendanaan. Dukungan perbankan nasional terhadap industri kapal masih kecil. Meskipun bisnis industri perkapalan sangat mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor maritim namun bank tak mau mengambil resiko terhadap bisnis ini sehingga menjadi kredit macet Produksi industri galangan kapal tahun 2010 ini diprediksi bakal meningkat mencapai 850.000 Dead Weight Ton (DWT).

Menurut data Direktorat Industri Maritim, Kedirgantaraan dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, hingga tahun 2009, kapasitas produksi industri galangan kapal Indonesia sebesar 650.000 DWT. Peningkatan order ini salah satunya dipicu oleh adanya order pembuatan kapal dari Pertamina yang pada tahun 2010 memesan enam unit kapal dari industri galangan kapal dalam negeri. Bahkan, hingga tahun 2015 nanti, Pertamina berencana menambah 35 unit kapal tankernya. Pertamina mengubah paradigma dengan mengurangi kapal sewaan karena pengalaman tahun 2006 lalu saat terjadi bencana tsunami di Aceh, kapal sewaan tidak ada yang mau mengantar barang ke sana, padahal Pertamina sebagai agent of development pemerintah harus melakukan pengantaran ke daerah bencana.
Pemerintah berupaya mendorong agar industri galangan kapal nasional dapat menikmati pasar di dalam negeri yang terus berkembang. Terlebih lagi, adanya kebijakan asas cabotage sebenarnya memberi peluang bagi pelaku industri untuk meningkatkan produksi. Seperti diketahui, pada Agustus 2010 empat galangan kapal nasional mendapat kepercayaan untuk membangun lima unit kapal baru milik Pertamina senilai USD87,38 juta. Kelima kapal baru yang dikerjakan di galangan PT PAL Indonesia, PT DPS, PT DRU dan PT Dumas Tanjung Perak tersebut, berukuran dari 3.500 Long Ton Dead Weight (LTDW), 6.500 LTDW, dan 17.500 LTDW.
Dari 35 unit kapal tanker Pertamina, sebanyak lima unit kontrak pengerjaannya dilakukan pada tahun 2010, sementara sebanyak 30 unit kapal lainnya akan direalisasikan secara bertahap hingga tahun 2015 nanti. Dari 30 unit kapal tersebut, sebanyak 24 unit kapal akan dibangun oleh industri galangan kapal dalam negeri, sedangkan sisanya sebanyak enam unit kapal akan dibangun di luar negeri.
Untuk meningkatkan kapasitas galangan kapal menjadi 1,5 juta DWT dari kapasitas saat ini sekitar 850 ribu DWT, dibutuhkan investasi yang cukup besar. Rata-rata investasi yang dibutuhkan untuk satu unit kapal sebesar USD24 juta. Dengan asumsi pengadaan 35 unit kapal, maka potensi investasi dari Pertamina sebesar USD840 juta.
Pertambahan kapasitas akan dilakukan oleh beberapa perusahaan yaitu PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), galangan Brondong Lamongan akan menambah kapasitas sebesar 300 ribu DWT. Saat ini, pembangunan fasilitas galangan kapal baru oleh DPS di Lamongan sudah mencapai 80% sehingga akan ada tambahan kapasitas terpasang sebesar 300.000 DWT.Galangan Lamongan sudah mampu menampung pesanan kapal Pertamina berukuran 17.500 hingga 30.000 DWT.

Di samping itu, PT Samudra Marine Indonesia juga akan menambah kapasitas galangan kapal Banten menjadi sekitar 150 ribu DWT – 200 ribu DWT. Saat ini kapasitas baru sekitar 100.000 DWT. Galangan kapal yang lain berada di Kepulauan Riau. Sementara itu, PT Dok Perkapalan Koja Bahari (DPKB), ekspansinya akan diarahkan untuk masuk dalam proyek elpiji Blok Masella, dan kemungkinan kapasitasnya akan tambah sekitar 300 ribu DWT. Pengerjaannya nanti bekerja sama dengan perusahaan Korea Selatan.

Sementara itu, Industri Dok dan Perkapalan serta Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Jawa Timur menyatakan saat ini industri galangan kapal nasional khususnya di Jatim masih kebergantungan pada komponen mesin induk dan cadangan. Komponen mesin dan beberapa komponen lain yang dibutuhkan seperti alat navigasi, komunikasi, dan keselamatan saat ini masih harus impor dari luar negeri, khususnya dari Jepang.
Karena harus mendatangkan dari Jepang, tentunya akan membutuhkan waktu yang cukup lama, terlebih pengirimannya sering terlambat. Hal seperti inilah yang menghambat proses pembangunan kapal serta kinerja industri galangan dalam negeri. Kondisi ini dinilai akan menghambat pertumbuhan kinerja industri galangan kapal nasional, termasuk di Jatim. Para pelaku industri galangan sudah sering menyampaikan hal itu, namun hingga kini masih belum ada perusahaan permesinan pendukung industri galangan kapal yang bisa memasok kebutuhan tersebut.
Dari Provinsi Kepulauan Riau dikabarkan pengembangan industri galangan kapal atau shipyard di kawasan perdagangan berjas Karimun terhadang konsep Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dalam perda RTRW yang lama, daerah pesisir di zona perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ) merupakan kawasan hutan mangrove. Hal ini berbenturan dengan konsep FTZ yang memplot beberapa kawasan menjadi daerah industri galangan kapal. Pertentangan dua regulasi tersebut akan menghambat pengembangan investasi karena Perda lama tidak relevan dan harus direvisi.
Konsep RTRW di kawasan FTZ akan mempertimbangkan peraturan internasional mengingat FTZ Karimun menjadi daerah tujuan investor asing dan berada di perlintasan pelayaran Selat Malaka. Di pesisir pantai kawasan FTZ, saat ini sudah berdiri beberapa perusahaan shipyard, kawasan yang semula ditumbuhi hutan mangrove kini ditimbun untuk dijadikan drydock industri perkapalan.
Beberapa perusahaan shipyard di Karimun antara lain PT Saipem Karimun Yard, Multi Ocean Shipyard, dan PT Karimun Marine Shipyard. Perda Karimun yang lama harus ssdirevisi karena tidak sesuai dengan regulasi baru yang diterbitkan pemerintah pusat. RTRW yang dituangkan dalam perda baru akan berlaku hingga tahun 2030.
Di sisi lain, perbankan nasional diharapkan mendukung pembiayaan melalui skema khusus bagi industri galangan kapal nasional. Pasalnya, belum ada kebijakan suku bunga khusus bagi pelaku usaha di sektor perkapalan. Menurut Kemenperin, perbankan nasional dapat meningkatkan dana kredit bagi industri galangan kapal, karena seiring dengan pertumbuhan pasar dan produksi kapal-kapal baru. Kemenperin akan memfasilitasi dengan mendorong adanya skema pembiayaan khusus kepada industri galangan kapal nasional. Saat ini suku bunga bank yang ditawarkan perbankan masih tinggi, di sisi lain fasilitas kredit perbankan yang belum dimanfaatkan masih besar.
Menurut Soerjono, perbankan nasional dapat meningkatkan dana kredit bagi industri galangan kapal, karena seiring dengan pertumbuhan pasar dan produksi kapal-kapal baru. Soerjono menuturkan, Kemenperin akan memfasilitasi dengan mendorong adanya skema pembiayaan khusus kepada industri galangan kapal nasional. “Kami akan bicarakan lagi, dulu sempat ada pertemuan dengan pihak Bank Indonesia dan perbankan. Saat ini suku bunga bank yang ditawarkan mereka masih tinggi, di satu sisi fasilitas kredit perbankan yang belum dimanfaatkan masih besar. Kami berharap ada skema pembiayaan khusus,” tuturnya.
Pada tahun ini, lanjut Soerjono, utilisasi galangan kapal nasional untuk produksi kapal-kapal baru berkisar 80 persen. Di mana, utilisasi perusahaan galangan kapal skala kecil adalah sekiar 50-60 persen. Soerjono menyatakan, pemerintah menargetkan kapasitas terpasang galangan kapal nasional mencapai 1,5 juta dead weight tonnage (DWT) pada tahun depan, atau naik dari tahun ini yang diproyeksikan hingga satu juta DWT. Hingga akhir tahun ini, pemerintah optimistis kapasitas terpasang galangan kapal nasional meningkat menjadi 850 ribu DWT hingga satu juta DWT, dari sebelumnya yang hanya 650 ribu DWT.
Soerjono mengakui, selama 2005-2009, kapasitas terpasang galangan kapal nasional hanya sebesar 650 ribu DWT. Sehingga, ujar dia, pemerintah telah mengembangkan kawasan industri kapal nasional, seperti di Lamongan, Banten, dan Riau. Saat ini, pembangunan fasilitas galangan kapal baru oleh PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) di Lamongan sudah persen mencapai 80 persen sehingga ada tambahan kapasitas terpasang sebesar 300 ribu DWT. Galangan Lamongan mampu menampung pesanan kapal Pertamina berukuran 17.500 hingga 30 ribu DWT.

Soerjono mengakui sulit untuk mengembangkan industri maritim ke depan ini, apabila Pertamina sampai tidak menetapkan prioritas pembangunan kapal di dalam negeri. Pasalnya, kata dia, galangan kapal nasional sudah menyiapkan berbagai fasilitas yang dibutuhkan Pertamina. “Galangan kapal Lamongan yang sudah bisa difungsikan tersebut, sebenarnya untuk menangkap peluang dan kebutuhan pengadaan kapal-kapal baru Pertamina pada 2011. Pertamina diharapkan tetap memprioritaskan industri nasional,” tegas Soerjono.
Soerjono menerangkan, penyerapan BM-DTP untuk kapal selama 2010 rendah karena terkendala proses adminitrasi. Dimana proses pengajuannya di birokrasi sulit. Selain masalah administrasi, rendahnya penyerapan di sektor perkapalan juga terjadi karena banyaknya proyek-proyek yang mundur ke 2010.
“Selama 2010, yang banyak memanfaatkan BM-DTP didominasi oleh kapal tanker ukuran 3.500 DWT dan kapal yang diprouksi PT PAL ukuran 15.500 DWT. April kemungkinan ada tender kapal baru lagi. Kalau pagunya sudah habis, diminta untuk anggaran 2012. Untuk 2011, bakal banyak dimanfaatkan oleh produksi kapal baru dan untuk perbaikan relatif kecil,” tandas Soerjono.
Kebutuhan kapal dalam negeri ini semakin meningkat. Seperti kebutuhan untuk Alutsista Namun, investasi dari perbankan masih kurang. Mengupas industri galangan kapal sebagai salah satu prospek industri yang menjanjikan. “Industri perkapalan juga berperan sebagai infrastruktur dari keberadaan pelabuhan. Sehingga sangat disayangkan jika industri galangan kapal ini belum berkembang,” ujar Sekretaris Jenderal Indonesia Shipbuilding and Offshore Association (IPERINDO), Ir Wing Wirjawan.