Pemerintah Indonesia dengan Malaysia melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang keamanan teritorial laut yang merupakan pedoman umum sebagai upaya untuk lebih meningkatkan hubungan kerja sama di bidang keamanan dan keselamatan di laut.
Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Laksamana Madya TNI Y Didik Heru Purnomo bertindak sebagai wakil Republik Indonesia dan Malaysia diwakili Sekretaris Majelis Keselamatan Negara, Dato Muhamed Thajudeen Abdul Wahab dengan disaksikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, selaku ketua Bakorkamla dan Menteri di jabatan Perdana Menteri Dato Seri Muhamed Nazri Bin Abdul Aziz.
Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Laksamana Madya TNI Y Didik Heru Purnomo bertindak sebagai wakil Republik Indonesia dan Malaysia diwakili Sekretaris Majelis Keselamatan Negara, Dato Muhamed Thajudeen Abdul Wahab dengan disaksikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, selaku ketua Bakorkamla dan Menteri di jabatan Perdana Menteri Dato Seri Muhamed Nazri Bin Abdul Aziz.
Pedoman umum itu sendiri tak membahas tataran kebijakan. Pedoman umum itu lebih kepada persoalan taktis operasional di lapangan antar kedua negara di laut bebas Indonesia dan Malaysia.
Kesepakatan itu dimaksudkan untuk meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan para nelayan di kedua negara dalam wilayah yang belum ditentukan batas lautnya.
Di samping itu meningkatkan kerja sama antar-otoritas koordinator keamanan laut, dalam hal ini Bakorkamla Republik Indonesia dan Agensi Penguat Penguasaan Maritim Malaysia (APMM), itu dilakukan untuk menekan penangkapan kapal nelayan di areal tersebut.
Pada kesempatan itu, Djoko Suyanto mengatakan, jika kedapatan kapal nelayan di areal zona maritim, antara lain di laut Sulawesi dan perbatasan laut Singapura yang kini sedang dalam proses perundingan, kedua belah pihak tidak akan mengenakan sanksi atau memproses secara hukum.
0 komentar:
Posting Komentar